1.Corruption Perception Index ( Indeks Persepsi
Korupsi )
Transparency
International, institusi non-partisan yang berbasis di Berlin (Jerman),
menerbitkan Indeks Persepsi Korupsi tahunan (berdasarkan polling) yang menilai
"sejauh mana korupsi dianggap terjadi di kalangan pejabat publik dan
politisi" di semua negara seluruh dunia. Indeks Persepsi Korupsi Tahunan
ini menggunakan skala dari satu sampai sepuluh. Semakin tinggi hasilnya,
semakin sedikit (dianggap) korupsi yang terjadi. Dalam edisi terbaru mereka
(2016) Indonesia menempati peringkat 90 (dari total 176 negara). Meskipun
demikian, perlu ditekankan bahwa tidak ada metode yang akurat 100 persen untuk
mengukur korupsi karena sifat korupsi (sering tersembunyi untuk umum).
Indonesia
sebenarnya adalah salah satu dari sedikit negara dalam Indeks Persepsi Korupsi
yang menunjukkan perbaikan yang stabil dan nyata, bertepatan dengan
pemerintahan Yudhoyono (2004-2014) dan diteruskan oleh pemerintahan Presiden
Joko Widodo. Namun, perlu ditekankan bahwa - meskipun merepresentasikan
perkembangan nyata - angka-angka ini harus ditangani dengan hati-hati karena
metodologi yang digunakan dalam jajak pendapat berubah dari tahun ke tahun. Terkait
dengan korupsi, masih ada jalan panjang reformasi ke depan untuk Indonesia.
Baik pada tingkat pusat dan daerah, bisnis dan politik masih cenderung
"pergi tangan-di-tangan", maka membentuk semacam konteks oligarki di
mana konflik kepentingan terus terjadi. Misalnya, pembalakan liar tersebar luas
di Sumatera dan Kalimantan karena banyak ijin penebangan liar dikeluarkan oleh
badan-badan publik (sehingga mengancam keberadaan hutan di Indonesia). Demikian
pula, di sektor pengadaan di Indonesia kontrak yang menguntungkan sering
diberikan kepada perusahaan yang terkait dengan pejabat negara.
Korupsi sangat
menghambat negara ini dalam merealisasikan potensi ekonomi dan menyebabkan
ketidakadilan yang signifikan di dalam masyarakat Indonesia karena sebagian
kecil orang mendapatkan manfaat yang amat besar dari lembaga dan keadaan korup
di negeri ini. Tetapi pujian/penghargaan harus diberikan kepada media (bebas)
Indonesia dan KPK karena keduanya memainkan peran penting dalam soal
pemberantasan korupsi. Kemudian Indonesia belum pernah mengesankan di Indeks
Persepsi Korupsi Tahunan (diterbitkan oleh Transparency International). Indeks
ini menunjukkan tingkat korupsi di negara-negara dunia. Saat ini posisi Indonesia berada di nomor 88 (dari jumlah total 175
negara) tetapi kinerjanya menunjukkan peningkatan yang stabil sejak awal
pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono pada tahun 2004. Bagian ini memberikan
ikhtisar terperinci korupsi di Indonesia.
2. Global Corruption Index (Indeks
Korupsi Global)
Mencakup sebanyak
198 negara, GCI menonjol karena pendekatan globalnya. Hasilnya menunjukkan
eksposur risiko korupsi yang berasal dari sektor publik dan swasta. GCI juga
mencakup masalah-masalah yang terkait dengan kejahatan kerah putih dan lebih
khusus lagi untuk pencucian uang dan pendanaan terorisme.
GCI mengandalkan
berbagai metode untuk mengumpulkan data yang mencerminkan berbagai cara yang
tersedia untuk memperkirakan korupsi. Proses ini memungkinkan tujuan lebih
lanjut dalam memberikan perkiraan kepada pengguna kami sedekat mungkin dengan
nilai nyata
4 indikator
dianggap mengukur korupsi, dengan bobot sebagai berikut:
1. Status ratifikasi konvensi kunci (OECD,
PBB), 15%
2. Tingkat persepsi korupsi publik (Indeks
Korupsi Transparansi Internasional, data Bank Dunia, data Organisasi Proyek
Keadilan Dunia), 25,5%
3. Pengalaman korupsi publik dan swasta yang
dilaporkan (Transparansi Internasional Korupsi Global, Barometer, Survei
Perusahaan Bank Dunia), 17%
4. Pilihan karakteristik negara yang terkait
erat dengan korupsi, 42,5%
Karakteristik
negara dimaksudkan untuk menangkap mekanisme pencegahan, efek terkait, efek
kausal dan efek konsekuensial, dengan tujuan menggali informasi korupsi laten.
Indikator ini mengumpulkan hasil yang terkait dengan 4 indikator berbeda:
1. Suara warga dan Transparansi
2. Fungsi dan Efektivitas Pemerintah
3. Konteks Hukum
4. Konteks Politik
Tabel hasil
interaktif untuk dengan mudah membedakan menurut wilayah, peringkat, skor (di
mana 0 berarti risiko terendah dan 100 untuk tertinggi) dan tingkat risiko,
memberi Anda pengalaman yang ditingkatkan dalam menemukan GCI. Di dalam table
GCI terdapat 4 negara eropa dan 1 negara oceania teratas yang mengalami Global
Corruption Index yaitu negara Denmark yang memiliki score 5.41 dengan peringkat
negara pertama lalu evaluasi risiko sangat rendah, Norway yang memiliki score
5.41 dengan peringkat negara kedua lalu evaluasi risiko sangat rendah, Finland
yang memiliki score 5.74 dengan peringkat negara ketiga lalu evaluasi risiko
sangat rendah, Sweden yang memiliki score 8.80 dengan peringkat keempat lalu evaluasi
risiko sangat rendah. Dan terakhir New Zealand yang memiliki score 9.46 dengan
peringkat kelima lalu evaluasi risiko sangat rendah.
Lalu negara
Indonesia berada di peringkat 100 dengan evaluasi risiko medium dengan score
48.07 yang berarti menunjukkan eksposur risiko korupsi yang berasal dari sektor
publik dan swasta.
3. Bribe Payers Index (Indeks Pembayar Suap)
Indeks Pembayar
Suap ( BPI ) adalah ukuran seberapa besar keinginan sektor bisnis suatu negara
untuk terlibat dalam praktik bisnis yang korup. BPI pertama diterbitkan oleh
Transparency International pada 26 Oktober 1999. Transparency International
meluncurkan bribe payer index tahun 2011. Hasilnya menempatkan Indonesia
sebagai peringkat keempat terbawah negara yang paling banyak melakukan suap
dalam transaksi bisnis di luar negeri. Bribe payer index (BPI) merupakan hasil
survei yang dilakukan secara berkala oleh Transparency International. Survei
BPI dilakukan terhadap 28 negara yang secara kumulatif berperan signifikan
terhadap perekonomian dunia, dengan total rasio foreign direct investment dan
ekspor global sebesar 78 persen. Dari daftar Indeks Pembayar Suap (Bribery
Payers Index/BPI) yang terdiri atas 28 negara, Indonesia menempati peringkat keempat daftar pengusaha yang gemar
memberi suap untuk memuluskan urusan bisnisnya.Namun, survei ini tidak
menjelaskan di negara mana saja pengusaha Indonesia ditengarai kerap memberi
suap.
4. Political and Economic Risk Consultancy (Konsultasi
Risiko Politik dan Ekonomi)
konsultasi risiko
dan ekonomi bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik kepada klien
tentang iklim politik dan ekonomi tempat mereka beroperasi. Sebagian besar
konsultasi semacam itu difokuskan pada negara-negara berkembang dan pasar
berkembang di mana risiko politik dan bisnis mungkin lebih besar, lebih sulit
untuk dikelola, atau lebih sulit untuk dinilai. Konsultasi risiko dan strategis
terkadang dilakukan bersamaan dengan aktivitas lain seperti investigasi
perusahaan, akuntansi forensik , penyaringan atau pemeriksaan karyawan, dan
penyediaan sistem keamanan, pelatihan atau prosedur. Beberapa grup terbesar
dalam industri ini termasuk Kroll Inc. dan Control Risks Group, meskipun ukuran
dan jangkauan konsultan sangat bervariasi, dengan grup seperti Black Cube dan
Hakluyt & Company menyediakan layanan butik.
The Asian
Intelligence Report oleh PERC adalah laporan independen dua mingguan tentang
bisnis dan politik Asia. Dalam laporan Annual Review of Corruption in Asia, ia
memberikan gambaran umum tentang tren korupsi di Asia dan analisis rinci
tentang situasi korupsi di setiap negara. Urutan pertama dimiliki oleh
singapura dengan skor 1,90 yang artinya tingkat korupsi di singapura sangat
rendah secara tidak langsung meningkat perekonomian di singapura. Indonesia
berada di peringkat tiga terbawah dengan tingkat korupsi yang tinggi dengan
skor 7,57 diatas Vietnam dan kamboja.
5. Global Competitiveness Index (Indeks Daya Saing
Global)
Global
competitiveness index (GCI) atau indeks daya saing global adalah suatu indeks
yang mengukur progres suatu negara dalam perkembangan semua faktor-faktor yang
memengaruhi produktivitasnya. Secara implisit, indeks ini mengukur seberapa
efisien suatu negara memanfaatkan faktor-faktor produksinya yang kemudian akan
berujung pada upaya memaksimalkan produktivitas faktor total/total factor
productivity (TFP) dan mencapai pertumbuhan ekonomi jangka panjang, sehingga
bermanfaat bagi pembuat kebijakan untuk melakukan intervensi kebijakan yang
efektif, Indeks Daya Saing Global Indonesia dilaporkan sebesar 64.629 Score
pada 2019. Rekor ini turun dibanding sebelumnya yaitu 64.935 Score untuk 2018.
Data Indeks Daya Saing Global Indonesia diperbarui tahunan, dengan rata-rata
64.629 Score dari 2017 sampai 2019, dengan 3 observasi. Data ini mencapai angka
tertinggi sebesar 64.935 Score pada 2018 dan rekor terendah sebesar 63.488
Score pada 2017. Data Indeks Daya Saing Global Indonesia tetap berstatus aktif
di CEIC dan dilaporkan oleh World Economic Forum.
Terdapat 3 negara
teratas yaitu Singapura, Amerika Serikat dan Hongkong. Dari ketiga negara
tersebut dapat disimpulkan bahwa daya saing mereka di tingkat internasional
sangat tinggi dengan memenuhi indikator-indikator yang sudah ditentukan oleh
world economic forum. Dan negara Indonesia terdapat di peringkat 50 dikarenakan
belum menjadi negara maju sehingga tidak bisa bersaing dengan negara-negara
lainnya.
SUMBER :
https://www.indonesia-investments.com/id
https://en.wikipedia.org/wiki/Bribe_Payers_Index
https://www.antikorupsi.org/id/article
https://nasional.kompas.com/read/2011/11/03/
https://en.wikipedia.org/wiki/Risk_and_strategic_consulting
https://www.ceicdata.com/id/indicator/indonesia/
https://risk-indexes.com/global-corruption-index/
Bermain di Coloktoto, permainan Togel Online terbaik di kelasnya. Situs togel resmi yang menyediakan beragam bonus dan diskon terbesar. Bandar Togel terbesar dengan deposit termurah di Indonesia tentunya hanya Coloktoto. segera daftarkan diri kalian sekarang juga bersama kami.
BalasHapus