Senin, 09 April 2018

SISTEM EKONOMI INDONESIA



MAKALAH PEREKONOMIAN INDONESIA
“ SISTEM EKONOMI INDONESIA “
   

DISUSUN OLEH :

1.     Dea Natalia                         (21217476)
2.     Sonya Ananda Leony         (25217752)
3.     Junie Parisyana N               (23217112)
4.     Yoga Harianto                     (26217272)

Kelas :
1EB04


PROGRAM STUDI AKUNTANSI
FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS GUNADARMA
DEPOK
2018



KATA PENGANTAR

Dengan memanjatkan puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa penulis dapat menyelesaikan tugas pembuatan makalah Perekonomian Indonesia, dengan materi “Sistem Ekonomi Indonesia”  dengan lancar. Dalam pembuatan makalah ini, penulis mendapat bantuan dari berbagai pihak, maka pada kesempatan ini penulis mengucapkan terimakasih kepada rekan-rekan yang telah memberikan kesempatan dan memberi fasilitas sehingga makalah ini dapat selesai dengan lancar. Makalah ini disusun atau dibuat untuk memenuhi salah satu tugas Perekonomian Indonesia.
Dalam kesempatan ini saya mengucapkan banyak terima kasih kepada semua pihak yang membantu dan mendukung dalam penyusunan makalah Perekonomian Indonesia ini.
            Akhir kata semoga makalah ini bisa bermanfaat bagi pembaca umumnya dan penulis pada kususnya, penulis menyadari bahwa dalam pembuatan makalah ini masih jauh dari sempurna untuk itu penulis menerima saran dan kritikan yang bersifat membangun demi perbaikan kearah kesempurnaan. Akhir kata penulis sampaikan terimakasih.





Depok, 31 Maret 2018



Penyusun





DAFTAR ISI
Kata Pengantar.............................................................................................
DaftarIsi.......................................................................................................
BAB I PENDAHULUAN
1.1     LatarBelakang................................................................................
1.2     RumusanMasalah...........................................................................
1.3     TujuanPenelitan.............................................................................
BAB II ISI
2.1     pengertian sistem...........................................................................
2.2     sistem ekonomi dan sistem politik.................................................
2.3     kapitalisme dan sosialisme.............................................................
2.4     persaingan terkendali.....................................................................
2.5     kadar kapitalisme dan sosialisme...................................................
2.6     persaingan teori-teori Pra-Kalsik, Klasik, dan Neo Klasik  ..........
2.7     sistem ekonomi yang diterapkan di Indonesia...............................

BAB III PENUTUP
5.1 Simpulan ........................................................................................
DAFTAR PUSTAKA...............................................................................








BAB I
PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang
Di dalam kehidupan manusia di dunia ini pasti tiadak akan pernah lepas dari kehidupan berekonomi. Perekonomian sekarang merupakan kebutuhan primer bagi setiap individu di masyarakat. Manusia membutuhkan makanan yang harus mereka konsumsi untuk bisa bertahan hidup, makanan yang manusia makan juga harus didistribusikan dari para produsen sehingga sampai pada konsumen yang membutuhkan. Produksi, distribusi, dan konsumsi menjadi kegiatan inti dari ekonomi yang pasti dilakukan manusia demi memenuhi kebutuhannya.
Dalam mendukung lancarnya itu semua diperlukan sistem yang mengatur kegiatan ekonomi sehingga mampu menghasilkan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat. Tentu saja setiap masyarakat, negara, dan bangsa mempunyai kultur atau latar belakang yang berbeda-beda sehingga dalam mengatur kegiatan ekonominya juga memiliki sistem yang berbeda-beda meskipun ada juga yang menggunakan sistem yang sama sesuai dengan keadaan lingkungan di mana sistem ini akan digunakan. Dalam ekonomi, terdapat berbagai macam sistem yang merupakan hasil dari kemampuan untuk menginterpretasikan yang berbeda-beda sesuai dengan kultur dan lingkungan yang mempengaruhi cara berpikir untuk menemukan sebuah sistem. Kehidupan berekonomi juga tak lepas dari berbagai masalah yang terus menghantui seperti pengentasan kemiskinan, menyediakan kesempatan bagi setiap orang untuk mendapatkan penghasilan. Oleh sebab itu sangat diperlukan sebuah sitem ekonomi tersebut.
Di dalam makalah ini kami akan membahas tentang beberapa sistem ekonomi indonesia, terutamanya tentang, pengertian sistem, sistem ekonomi dan sistem politik, kapitalisme dan sosialisme, persaingan terkendali, kadar kapitalisme dan sosialisme, teori-teori Pra-Kalsik, Klasik, dan Neo Klasik, dan sistem ekonomi yang diterapkan di Indonesia.

1.1  Rumusan Masalah
1. Apa itu pengertian sistem ?
2.Apa itu sistem ekonomi dan sistem politik ?
3.Apa itu kapitalisme dan sosialisme ?
4.Apa itu persaingan terkendali ?
5.Bagaimana kadar kapitalisme dan sosialisme ?
6.Apa yang dimaksud dengan teori-teori Pra-Kalsik, Klasik, dan Neo Klasik  ?
7.Bagaimana dengan sistem ekonomi yang diterapkan di Indonesia ?
1.2  Tujuan Penulisan
1.Untuk mengetahui pengertian sistem.
2.Untuk mengetahui sistem ekonomi dan sistem politik.
3.Untuk mengetahui kapitalisme dan sosialisme.
4.Untuk mengetahui persaingan terkendali.
5.Untuk mengetahui kadar kapitalisme dan sosialisme.
6.Untuk mengetahui teori-teori ekonomi klasik, neo klasik, dan pra-kalsik.
7.Untuk mengetahui sistem ekonomi yang saat ini diterapkan di Indonesia. 






BAB II 
ISI
2.1  Pengertian Sistem
Sebuah sistem pada dasarnya adalah suatu “organisasi besar” yang menjalin berbagai subjek atau objek serta perangkat kelembagaan dalam suatu tatanan tertentu.  Subjek atau objek pembentuk suatu sistem dapat berupa orang-orang atau masyarakat, makhluk-makhluk hidup dan benda alam, untuk suatu  sistem kehidupan atau sistem lingkungan, barang atau alat untuk suatu sistem peralatan, data, catatan, atau kumpulan fakta, untuk suatu sistem informasi atau bahkan kombinasi dari subjek-objek tersebut.
Kehadiran subjek-subjek atau objek-objek ini baru merupakan himpunan. Himpunan subjek atau himpunan objek baru lengkap jika ada perangkat kelembagaan yang mengatur dan menjalin tentang bagaimana subjek/objek bekerja, berhubungan dan berjalan atau dijalankan. Perangkat kelembagaan meliputi lembaga atau wadah tempat subjek/objek itu berhubungan, cara kerja dan mekanisme yang menjalin hubungan subjek/objek tadi, serta kaidah atau norma yang mengatur hubungan subjek/objek tersebut agar serasi.
Keserasian hubungan antar subjek/objek termasuk bagian atau syarat sebuah sistem karena, sebagai suatu “organisasi”, setiap sistem tentu mempunyai tujuan tertentu. Guna membentuk dan memelihara keserasian itu, maka diperlukan kaidah atau norma-norma tertentu yang harus dipatuhi oleh subjek dan objek. Kaidah atau norma yang dimaksud bisa berupa aturan dan peraturan, baik tertulis maupun tidak tertulis.
Sebuah sistem bukan sekedar himpunan subjek ( misalnya kumpulan orang atau masyarakat, kumpulan karyawan atau serikat buruh ) atau himpunan objek ( kumpulan tanaman bunga atau taman, kumpulan dokumen atau arsip ). Sistem adalah jalinan itu semua, mencakup subjek/objek dan perangkat kelembagaan yang membentuknya. Sistem pada hakekatnya senantiasa merupakan bagian dari sebuah suprasistem, yakni sebuah sistem lebih besar kemana ia (bersama dengan beberapa sistem lain) menginduk. Sistem tidak (tidak bisa) berdiri sendiri, melainkan terkait dengan sistem lain.
Kesadaran bahwa sistem-sistem dapat dan bahkan sering berkitan, itu perlu. Kesadaran demikian dapat menghindarkan kita dari perangkap kepicikan, yakni memandang sesuatu secara tegar hanya berdasarkan tinjaun sempit sebuah bidang. Sebaliknya, kesadaran demikian akan memeperluas wawasan kita, yakni memandang sesuatu secara arif berdasarkan pemahaman lintas bidang.
2.2  Sistem Ekonomi dan Sistem Politik
       Menurut Dumairy (1996), sistem ekonomi adalah “suatu sistem yang mengatur serta menjalin hubungan ekonomi antar maanusia dengan seperangkat kelembagaan dalam suatu tatanan kehidupan” sebuah sistem ekonomi terdiri atas unsur manusia sebagai subjek, barang-barang ekonomi sebagai objek dan seperangkat kelebagaan yang mengatur dan menjalinya dalam kegiatan berekonomi. Perangkat kelembagaan dimaksudkan meliputi lembaga-lembaga ekonomi formal maupun informal, cara kerja, mekanisme hubungan, hukum atau peraturan perekonomian serta kaidah atau norma lain yang dipilih atau diterima oleh masyaraka. Perangkat pelembagaan meliputi lembaga-lembaga ekonomi. Jadi perangakat pelembagaan ini termasuk kebiasaan, perilaku dan etika masyarakat, seperti yang meraka tetapkan dalam berbagai aktifitas yang berkenaan dengan pemanfaatan sumberdaya bagi pemenuhan kebutuhan.
       Suatau sistem ekonomi tidaklah berdiri sendiri. Ia berkaitan dengan falsafah, pandangan, dan pola hidup masyarakat tempatnya berpijak. Sistem ekonomi merupakan bagian dari kesatuan ideologi kehidupan masyarakat di suatu negara. Untuk itu tidak mengherankan bila dalam perjalanan penerapan suatu sistem ekonomi tertentu pada suatu negara terjadi suatu bentura, konflik atau bahkan tantangan anatar pihak yang satu dengan pihak lainnya. Pelaksanaan suatu sistem ekonomi tertentu akan berjalan mulus jika lingkungan kelembagaan masyarakatnya mendukung.
       Sistem ekonomi suatu negara dikatakan bersifat khas, sehingga dibedakan dari sistem ekonomi yang berlaku atau ditetapkan di negara lain, berdasarkan beberapa sudut tinjauan seperti:
1.      Sistem pemilikan sumber daya atau faktor-faktor produksi.
2.      Keleluasaan masyarakat untuk saling berkonpetensi satu sama lain dan untuk menerima imbalan atas prestasi kerjanya.
3.      Kadar peranan pemerintah dalam mengatur, mengarahkan dan merencanakan kehidupan bisnis dan perekonomian pada umumnya.  
       Dengan demikian sistem ekonomi mencakup keseluruhan proses dan kegiatan masyarakat dalam upaya memenuhi kebutuhan hidupnya untuk mencapai kemakmurandan kesejahteraan. Sedangkan, sistem politik adalah kumpulan pendapat-pendapat dan lain-lain yang membentuk satu kesatuan yang berhubung-hubungan satu sama lain untuk mengatur pemerintahan serta melaksanakan dan memepertahankan kekuasaan dengan cara mengatur hubungan anatra individu satu sama lainnya atau dengan negara dan hubungan negara dengan negara.
       Sebagai bagian dari suprasistem kehidupan, sistem ekonomi berkaitan erat dengan sistem-sistem sosial lain yang berlangsung di dalam masyarakat. Di dunia ini terdapat kecenderungan umum bahwa sistem ekonomi di sebuah negara “bergandengan tangan” dengan sistem politik di negara bersangkutan, ideolgi ekonomi berjalan seiring dengan ideologi politik. Secara umum, antara unsur-unsur sistem ekonomi dan unsur-unsur sistem politik dapat ditarik benang merah.     
2.3  Kapitalisme dan Sosialisme 
       Secara garis besar, di dunia ini pernah dikenal dua macam sistem ekonomi  yang ekstrem, sistem ekonomi  kapitalis dan sistem ekonomi sosialis. Kedua sistem ini sangat berbeda dalam hal ketiga butir sudut tinjauan yang baru saja diutarakan di atas.
       Sistem ekonomi kapitalis mengakui pemilikan individual atas sumber daya sumber daya ekonomi atau faktor-faktor produksi.  Setidak-tidaknya, terdapat keleluasaan yang  sangat longgar bagi orang perorangan dalam atau untuk memiliki sumber  daya. Kompetisi antarindividu dalam memenuhi kebutuhan hidup, persaingan antarbadan usaha dalam mengejar keuntungan, sangat dihargai. Tidak terdapat kekangan atau batasan bagi orang perorangan dalam menerima imbalan atas prestasi kerjanya.  Prinsip “keadilan” yang dianut  oleh sistem ekonomi kapitalis ialah “setiap orang menerima imbalan berdasarkan prestasi kerjanya”. Campur  tangan pemerintah atau negara sangat minim. Pemerintah lebih berkedudukan sebagai “pengamat” dan “pelindung” perekonomian.
       Sistem ekonomi sosialis adalah sebaliknya. Sumber daya ekonomi atau faktor produksi diklaim sebagai milik negara. Sistem ini lebih menekankan pada kebersamaan masyarakat dalam menjalankan dan memajukan perekonomian. Imbalan yang diterimakan pada orang perorangan didasarkan pada kebutuhannya, bukan berdasarkan jasa yang dicurahkan. Prinsip “keadilan” yang dianut oleh sistem ekonomi sosialis ialah “setiap orang menerima imbalan yang sama”. Kadar campur tangan pemerintah sangat tinggi. Justru pemerintahlah yang menentukan dan merencanakan tiga persoalan pokok ekonomi [what (apa yang harus diproduksi), how (bagaimana memproduksinya) dan for whom(untuk siapa diproduksi)].
       Dalam terminologi teori mikroekonomi, sistem ekonomi kapitalis merupakan suatu sistem ekonomi yang menyandarkan diri sepenuhnya  pada mekanisme pasar, prinsip laissez faire (persaingan bebas), meyakini kemampuan “the invisible hand” dalam menuju efisiensi  ekonomi.  Mekanisme pasarlah (kekuatan permintaan dan penawaran) yang menurut kalangan kapitalis akan menentukan secara efisien ketiga pokok persoalan ekonomi.
       Sedangkan sistem ekonomi  sosialis, sudah barang tentu, adalah sebaliknya. Bagi kalangan sosialis, pasar justru harus dikendalikan melalui perencanaan terpusat. Adanya berbagai distorsi dalam mekanisme pasar, menyebabkannya tidak mungkin bekerja secara efisien; oleh karena itu pemerintah atau negara harus turut aktif bermain dalam perekonomian. Satu hal yang penting untuk dicatat berkenaan dengan sistem ekonomi sosialis adalah bahwa sistem ini bukanlah sistem ekonomi yang tidak memandang penting peranan kapital.
       Di antara kedua ekstrem sistem ekonomi tersebut, terdapat  sebuah sistem lain yang merupakan “campuran” antara keduanya, dengan berbagai variasi kadar dominasinya, dan juga dengan berbagai variasi nama atau istilahnya. Sistem ekonomi campuran pada umumnya diterapkan oleh negara-negara berkembang atau negara-negara berkembang atau negara-negara dunia ketiga. Beberapa di antaranya cukup konsisten meramu resep campurannya, dalam arti kadar kapitalismenya selalu lebih tinggi (contohnya Filipina), atau bobot sosialismenya senantiasa lebih besar (misalnya India).
       Perlu dicatat, semasa paham komunisme masih berjaya, tidak semua negara yang menjalankan sistem ekonomi sosialisme adalah negara-negara komunis. Di Amerika Utara, Kanada (meskipun bertetangga dengan dan merupakan sahabat Amerika Serikat, sistem politik negara ini liberal-demokratis) menjalankan sosialisme. Begitu pula sejumlah negara Skandinavia di daratan Eropa, walaupun sistem politiknya liberal-demokratis, menerapkan sistem ekonomi sosialisme. Hanya saja sosialisme di negara-negara liberal-demokratis ini tidak persis sama seperti sosialisme di negara-negara Blok Timur.
2.8    Persaingan Terkendali
       Berdasarkan sistem pemilikan sumber daya ekonomi atau faktor-faktor produksi, tak terdapat alasan untuk menyatakan bahwa sistem ekonomi kita adalah kapitalistik. Indonesia mengakui pemilikan individual atas faktor-faktor produksi, kecuali untuk sumber daya-sumber daya yang menguasai hajat hidup orang banyak, dikuasai oleh negara. Hal ini, sebagaimana diketahui bersama, diatur dengan tegas oleh pasal 33 UUD 1945. Jadi, secara konstitusional, sitem ekonomi Indonesia bukan kapitalisme dan bukan pula sosialisme.
       Kompetisi untuk memperbaiki taraf kehidupan, baik atar individu maupun atar badan-usaha, pemerintah tidak membatasi pilihan seseorang untuk memasuki bidang yang diminatinya. Pemerintah turut mengatur penyediaan bidang pendidikan/ keahlian, berdasarkan proyeksi kebutuhan. Jadi, tidak sepenuhnya dilepas kepada pihak swasta.
       Sehubungan dengan persaingan antar badan-usaha, tidak terdapat rintangan bagi suatu perusahaan untuk memasuki bidang usaha tertentu. Namun untuk menghindari persaingan tak sehat dalam pasar barang tententu yang sudah jenuh, pemerintah mengendalikannya dengan membuka prioritas-prioritas bidang usaha, termasuk juga prioritas lokasi usaha. pengendalian dimaksud misalnya ialah dengan mengumumkan Daftar Negatif Investasi (DNI).
       Dalam hal penerimaan imbalan atas prestasi kerja, juga sangat terbuka peluang bagi setiap pekerja/pemodal untuk mendapatkan imbalan melebihi sekedar kebutuhannya. Justru pemerintah mengatur ketentuan upah minimum bagi pekerja, agar memenuhi standar kebutuhan hidup minimum yang layak.Jadi pada kesimpulannya, bahwa iklim persaingan berekonomi dan kompetisi berbisnis di indonesia bukanlah persaingan yang bebas-lepas, melainkan persaingan yang terencana-terkendali.Dalam sistem ekonomi kapitalis, persaingan bersifat bebas tanpa terkendali pemerintah. Sedangkan dalam sistem ekonomi sosialis, perencanaan terpusat, sehingga persaingan praktis terkendali, atau bahkan tidak ada sama sekali. Indonesia tidak demikian. Persaingan tetap ada akan tetapi dalam beberapa hal terkendali.
2.9    Kadar Kapitalisme dan Sosialisme
         Unsur-unsur kapitalisme dan sosialisme jelas terkandung dalam pengorganisasian ekonomi Indonesia. Untuk melihat seberapa tebal kadar masing-masing “isme” ini mewarnai perekonomian, seseorang bisa melihatnya dari dua pendekatan. Pertama adalah Pendekatan Faktual-Struktural, yakni menelaah peranan pemerintah atau negara dalam struktur perekonomian. Kedua adalam Pendekatan Sejarah, yakni menelusuri bagaimana perekonomian bangsa diorganisasikan dari waktu ke waktu.
       Untuk mengetahui kadar keterlibatan pemerintah dalam perekonomian dengan pendekatan Faktual-Struktural dapat diukur dengan menggunakanKesamaan Agregat Keynesian yang berumuskan Y = C + I + G + ( X-M ). Dimana Y=Pendapatan Nasional, C = konsumsi masyarakat, I = investasi, G = pengeluaran konsumsi pemerintah, X = ekspor, M = impor. Pengukuran kadar keterlibatan pemerintah dengan pendekatan ini dapat pula dilakukan dengan mengamati peranan pemerintah dalam mengatur sector-sektor produksi (lapangan usaha) dan berbagai kegiatan bisnis, terutama dalam hal penentuan harga dan tata niaganya.
       Dengan pendekatan Sejarah, betapa bangsa atau masyarakat kita tidak pernah dapat menerima pengelolaan makroekonomi yang terlalu berat ke kapitalisme ataupun sangat bias ke sosilalisme. Perekonomian ini baru berjalan mantap, dalam arti pekembangannya signifikan, semenjak orde baru perekonomian (sebagai sebuah sistem) dikelola secara ulurtarik diantara kapitalisme dan sosialisme.
       Sistem ekonomi campuran dengan persaingan terkendali, agaknya merupakan sistem ekonomi yang tepat untuk mengelola perekonomian Indonesia.
2.10Teori Ekonomi Pra-Kalsik, Klasik, dan Neo Klasik
A.      Pra-Klasik  
1.      Plato (427-347 sm)
      Gagasan Plato tentang ekonomi timbul dari pemikirannya tentang keadilan dalam sebuah negara ideal. Kata Plato, dalam sebuah negara ideal, kemajuan tergantung pada pembagian kerja yang dimaksudkan untuk pembangunan kualitas kemanusiaan. Plato dapat dikatakan sebagai orang yang sangat mengecam kekayaan dan kemewahan. Agar tiap orang bisa hidup sejahtera secara merata, maka manusia perlu dan berkewajiban mengendalikan nafsu keserakahannya untuk memenuhi semua keinginan yang melebihi kewajaran. Pada masa ini Plato juga mengamati bahwa naluri manusia untuk memperoleh barang-barang dan jasa sangat besar jauh melebihi kebutuhan sewajarnya. Besarnya nafsu untuk memperoleh dan menguasai barang-barang dan jasa ini dipandang sebagai tantangan utama menuju suatu masyarakat yang adil dan makmur secara merata. Oleh sebab itu, nafsu ini harus di kekang.
Dalam bukunya, Politika, Plato menjelaskan bahwa selain sebagai alat tukar, uang juga berfungsi sebagai alat pengukur nilai dan alat untuk menimbun kekayaan.
2.      Aristoteles (384-322 SM)  
Menurut Aristoteles, ekonomi merupakan suatu bidang tersendiri, yang pembahasannya harus dipisahkan dengan bidang lain. Beliau juga orang yang meletakkan pemikiran dasar tentang teori nilai (nilai) & harga (price). Pertukaran barang (exchange of commodities) dan kegunaan uang dalam pertukaran barang tersebut. Aristoteles membedakan proses ekonomi ke dalam dua cabang, yaitu kegunaan (use) dan keuntungan (gain). Lebih spesifik ia membedakan oeconomic dan chrematistik. Oeconomic atau limu ekonomi di definisikan sebagai “the art of house-hold management, the administrations of one’s patrimony, the careful hasbanding of resources. Sedangkan chrematistik mengimplikasikan penggunaan sumber daya alam atau keterampilan manusia untuk tujuan-tujuan yang bersifat acquisitive dalam chrematistic.
3.      Xenophon (440-355)
Menurut Xenophon kata ekonomi berasal dari bahasa Yunani, yaitu Oikos dan Nomos yang berarti pengaturan atau peneglolaan rumah tanggga. Karya utamanya adalah On The Means of Improving Revenue of The State of Athens. Dalam buku tersebut Xenophon menguraikan bahwa negara Athena yang mempunyai beberapa kelebihan dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan pendapatan negara.
B.       Klasik
1.      Adam Smith
Adam Smith merupakan tokoh utama dalam teori klasik diseibut juga sebagai bapak ekonomi dan penganut paham mekanisme pasar. Adam Smith menulis buku The Wealth of Nation” yang berisi teori invisible hands (tangan gaib), gagasannya adalah sistem ekonomi yang mengoperasionalkan dasar-dasar ekonomi persaingan bebas yang diatur oleh invisible hand, pemerintah bertugas melindungi rakyat, menegakkan keadilan dan menyiapkan sarana dan prasarana kelembagaan umum. Teori lainnya yaitu  respirocal absolute advantage.
2.      David Ricardo
David Ricardo adalah seorang Pemikir yang paling menonjol di antara segenap pakar Mazhab Klasik. Ia sangat terkenal karena kecermatan berpikir, metode pendekatannya hampir seluruhnya deduktif. David Ricardo telah mengembangkan pemikiran-pemikiran Adam Smith secara lebih terjabar dan juga lebih sistematis. Dan pendekatannya teoretis deduktif, pemikirannya didasarkan atas hipotesis yang dijadikan kerangka acuannya untuk mengkaji berbagai permasalahan menurut pendekatan logika. Teori yang dikembangkan oleh David Ricardo menyangkut empat kelompok permasalahan yaitu: teori tentang distribusi pendapatan sebagai pembagian hasil dari seluruh produksi dan disajikan sebagai teori upah, teori sewa tanah, teori bunga dan laba, teori tentang nilai dan harga, teori perdagangan internasional dan, teori tentang akumulasi dan perkembangan ekonomi.
3.      Jean Batiste say 
Jean Batiste Say adalah seorang pakar ekonomi kelahiran Perancis yang berasal dari keluarga saudagar dan menjadi pendukung pemikiran Adam Smith. Say memperbaiki sistem Adam Smith dengan cara yang lebih sistematis serta logis. Karya Say yaitu theorie des debouchees (teori tentang pasar dan pemasaran) dan dikenal sebagai Hukum Say (Say’s Law) yaitu supply creats its oven demand tiap penawaran akan menciptakan permintaanya sendiri. Menurut Say dalam perekonomian bebas atau liberal tidak akan terjadi “produksi berlebihan” (over production) yang sifatnya menyeluruh, begitu juga pengangguran total tidak akan terjadi. Yang mungkin terjadi menurut Say ialah kelebihan produksi yang sifatnya sektoral dan juga pengangguran yang sifatnya terbatas (pengangguran friksi).
4.      Thomas Robert Malthus
                  Thomas Robert Malthus merupakan ahli ilmu ekonomi politik yang berasal dari Inggris. Salah satu bukunya yang terkenal adalah “Essay on Principle of Population as it Affect the Future Improvement of Society” (1798). Teori Malthus pada dasarnya sederhana saja. Kelahiran yang tidak terkontrol menyebabkan penduduk bertambah menurut deret ukur padahal persediaan bahan makanan bertambah secara deret hitung. Jika dibandingkan dengan Smith yang sangat optimistik tentang tata sususnan masyarakat berdasarkan kekuatan alamiah, Malthus sangat pesimitik terhadap prospek kehidupan manusia. Sikap itu dilatarbelakangi oleh tekanan jumlah penduduk yang semakin tinggi tidak seimbang dengan kemampuan produksi.
C.      Neo Klasik
Mazhab neoklasik telah mengubah pandangan tentang ekonomi baik dalam teori maupun dalam metodologinya. Teori nilai tidak lagi didasarkan pada nilai tenaga kerja atau biaya produksi tetapi telah beralih pada kepuasan marjinal (marginal utility). Pendekatan ini merupakan pendekatan yang baru dalam teori ekonomi.
1.        Gossen
     Salah satu pendiri mazhab neoklasik yaitu Gossen, dia telah memberikan sumbangan dalam pemikiran ekonomi yang kemudian disebut sebagai Hukum Gossen I dan II. Hukum Gossen I menjelaskan hubungan kuantitas barang yang dikonsumsi dan tingkat kepuasan yang diperoleh, sedangkan Hukum Gossen II, bagaimana konsumen mengalokasikan pendapatannya untuk berbagai jenis barang yang diperlukannya.
2.        Alfred Marshall
Sumbangan yang paling terkenal dari pemikiran Marshall dalam teori nilai merupakan sitetis antara pemikiran pemula dari marjinalis dan pemikiran Klasik. Menurutnya, bekerjanya kedua kekuatan, yakni permintaan dan penawaran, ibarat bekerjanya dua mata gunting. Pemikiran Alfred Marshall mahir dalam menggunakan peralatan matematika ke dalam analisis ekonomi. alam pembahasan sisi permintaan, Marshall telah menghitung koefisien barang yang diminta akibat terjadinya perubahan harga secara relatif.
3.    Vilvredo Pareto
     Menjelaskan teori pareto effociency yang mengatakan bahwa kesejahteraan seseorang akan bertambah dengan berkurangnya kesejahteraan orang lain.
2.11        Sistem Ekonomi Yang Diterapkan Di Indonesia
       Kita kembali ke pertanyaan di awal bab ini, tentang sistem ekonomi apa yang berlangsung atau diterapkan di Indonesia. Sebagaimana telah disinggung di atas, pertanyaan yang sederhana ini tidak mudah untuk dijawab. Langkah terbaik untuk menuju jawabannya adalah terlebih dahulu menelaah keadaan dan perkembangan perekonomian kita berdasarkan ketiga butir sudut tinjauan tadi, berdasarkan hukum, perilaku, norma, dan etika yang berlaku atau dianut oleh masyarakat dalam berekonomi;  serta berdasarkan tinjauan pengalaman kronologis.
       Sistem ekonomi campuran dengan persaingan terkendali, merupakan sistem ekonomi yang tepat untuk mengelola perekonomian Indonesia. Walaupun demikian, akhir-akhir ini persisnya sekitar lima tahun terakhir terhitung ketika buku ini ditulis kita dapat menyaksikan dan merasakan betapa perekonomian Indonesia semakin bersifat liberal dan kapitalistik. Terdapat cukup bukti untuk menunjukkan kadar kapitalisme yang semakin tebal. Derasnya arus globalisasi bersamaan dengan bubarnya sejumlah negara Komunis utama yang bersistem  ekonomi sosialisme, telah menggiring Indonesia terseret arus kapitalisme.  Apakah bangsa dan masyarakat kita pada akhirnya akan dapat menerima sistem ekonomi kapitalisme yang kian menggejala sekarang ini, sejarahlah kelak yang akan menjawabnya.
       Berdasarkan sistem pemilikan sumber daya ekonomi atau faktor-faktor produksi, tak terdapat alasan untuk menyatakan bahwa sistem ekonomi kita adalah kapitalistik. Indonesia mengakui pemilikan individual atas faktor-faktor produksi, kecuali untuk sumber daya-sumber daya yang menguasai hajat hidup orang banyak, dikuasai oleh negara. Hal ini, sebagaimana diketahui bersama, diatur dengan tegas oleh pasal 33 UUD 1945. Jadi, secara konstitusional, sitem ekonomi Indonesia bukan kapitalisme dan bukan pula sosialisme.


           







BAB III
PENUTUP  
3.1    Kesimpulan
       sistem pada dasarnya adalah suatu “organisasi besar” yang menjalin berbagai subjek atau objek serta perangkat kelembagaan dalam suatu tatanan tertentu. sistem ekonomi adalah “suatu sistem yang mengatur serta menjalin hubungan ekonomi antar maanusia dengan seperangkat kelembagaan dalam suatu tatanan kehidupan” sebuah sistem ekonomi terdiri atas unsur manusia sebagai subjek, barang-barang ekonomi sebagai objek dan seperangkat kelebagaan yang mengatur dan menjalinya dalam kegiatan berekonomi. Secara umum, antara unsur-unsur sistem ekonomi dan unsur-unsur sistem politik dapat ditarik benang merah. Terdapat teori-teori ekonomi yaitu teori ekonomi pra-kalsik, klasik, dan neo klasik. perkembangan perekonomian Indonesia berdasarkan ketiga butir sudut tinjauan tadi, berdasarkan hukum, perilaku, norma, dan etika yang berlaku atau dianut oleh masyarakat dalam berekonomi,  serta berdasarkan tinjauan pengalaman kronologis. Sistem ekonomi campuran dengan persaingan terkendali, merupakan sistem ekonomi yang tepat untuk mengelola perekonomian Indonesia.
     

















DAFTAR PUSTAKA
Dumary.1996.Perekonomian Indonesia.Jakarta:PT.Erlangga.
Doddy AB, Muhammad. 2013. Menguasai IPS Sistem Kebut Semalam Edisi 6 Revisi. Depok: Pustaka Gema Media.
Kartiwa,Asep.2013.Sistem Politik Indonesia.Bandung:CV Pustaka Setia.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar