MAKALAH PEREKONOMIAN
INDONESIA
DISUSUN OLEH :
1. Dea
Natalia (21217476)
2. Sonya Ananda Leony (25217752)
3. Junie
Parisyana N (23217112)
4. Yoga Harianto (26217272)
Kelas :
1EB04
PROGRAM STUDI AKUNTANSI
FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS
GUNADARMA
DEPOK
2018
KATA PENGANTAR
Dengan
memanjatkan puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa penulis dapat menyelesaikan
tugas pembuatan makalah Perekonomian Indonesia, dengan materi “Sistem Ekonomi
Indonesia” dengan lancar. Dalam
pembuatan makalah ini, penulis mendapat bantuan dari berbagai pihak, maka pada
kesempatan ini penulis mengucapkan terimakasih kepada rekan-rekan yang telah
memberikan kesempatan dan memberi fasilitas sehingga makalah ini dapat selesai
dengan lancar. Makalah ini disusun atau dibuat untuk memenuhi salah satu tugas Perekonomian
Indonesia.
Dalam
kesempatan ini saya mengucapkan banyak terima kasih kepada semua pihak yang
membantu dan mendukung dalam penyusunan makalah Perekonomian Indonesia ini.
Akhir kata semoga makalah ini bisa
bermanfaat bagi pembaca umumnya dan penulis pada kususnya, penulis menyadari
bahwa dalam pembuatan makalah ini masih jauh dari sempurna untuk itu penulis
menerima saran dan kritikan yang bersifat membangun demi perbaikan kearah
kesempurnaan. Akhir kata penulis sampaikan terimakasih.
Depok, 31 Maret 2018
Penyusun
DAFTAR ISI
Kata Pengantar.............................................................................................
DaftarIsi.......................................................................................................
BAB I PENDAHULUAN
1.1 LatarBelakang................................................................................
1.2 RumusanMasalah...........................................................................
1.3 TujuanPenelitan.............................................................................
BAB II ISI
2.1 pengertian sistem...........................................................................
2.2 sistem ekonomi dan
sistem politik.................................................
2.3 kapitalisme dan
sosialisme.............................................................
2.4 persaingan terkendali.....................................................................
2.5 kadar kapitalisme dan
sosialisme...................................................
2.6 persaingan teori-teori Pra-Kalsik, Klasik, dan Neo Klasik ..........
2.7 sistem ekonomi yang
diterapkan di Indonesia...............................
BAB
III PENUTUP
5.1
Simpulan ........................................................................................
DAFTAR
PUSTAKA...............................................................................
BAB I
PENDAHULUAN
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Di dalam kehidupan
manusia di dunia ini pasti tiadak akan pernah lepas dari kehidupan berekonomi.
Perekonomian sekarang merupakan kebutuhan primer bagi setiap individu di
masyarakat. Manusia membutuhkan makanan yang harus mereka konsumsi untuk bisa
bertahan hidup, makanan yang manusia makan juga harus didistribusikan dari para
produsen sehingga sampai pada konsumen yang membutuhkan. Produksi, distribusi,
dan konsumsi menjadi kegiatan inti dari ekonomi yang pasti dilakukan manusia
demi memenuhi kebutuhannya.
Dalam mendukung
lancarnya itu semua diperlukan sistem yang mengatur kegiatan ekonomi sehingga
mampu menghasilkan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat. Tentu saja setiap
masyarakat, negara, dan bangsa mempunyai kultur atau latar belakang yang
berbeda-beda sehingga dalam mengatur kegiatan ekonominya juga memiliki sistem
yang berbeda-beda meskipun ada juga yang menggunakan sistem yang sama sesuai
dengan keadaan lingkungan di mana sistem ini akan digunakan. Dalam ekonomi,
terdapat berbagai macam sistem yang merupakan hasil dari kemampuan untuk
menginterpretasikan yang berbeda-beda sesuai dengan kultur dan lingkungan yang
mempengaruhi cara berpikir untuk menemukan sebuah sistem. Kehidupan berekonomi
juga tak lepas dari berbagai masalah yang terus menghantui seperti pengentasan
kemiskinan, menyediakan kesempatan bagi setiap orang untuk mendapatkan
penghasilan. Oleh sebab itu sangat diperlukan sebuah sitem ekonomi tersebut.
Di dalam makalah ini
kami akan membahas tentang beberapa sistem ekonomi indonesia, terutamanya
tentang, pengertian sistem, sistem ekonomi dan sistem politik, kapitalisme dan
sosialisme, persaingan terkendali, kadar kapitalisme dan sosialisme,
teori-teori Pra-Kalsik, Klasik, dan Neo Klasik, dan sistem ekonomi yang
diterapkan di Indonesia.
1.1 Rumusan Masalah
1. Apa itu pengertian sistem ?
2.Apa itu sistem ekonomi dan sistem politik ?
3.Apa itu kapitalisme dan sosialisme ?
4.Apa itu persaingan terkendali ?
5.Bagaimana kadar kapitalisme dan sosialisme ?
6.Apa yang dimaksud dengan teori-teori Pra-Kalsik,
Klasik, dan Neo Klasik ?
7.Bagaimana dengan sistem ekonomi yang diterapkan
di Indonesia ?
1.2 Tujuan Penulisan
1.Untuk mengetahui pengertian sistem.
2.Untuk mengetahui sistem ekonomi dan sistem
politik.
3.Untuk mengetahui kapitalisme dan sosialisme.
4.Untuk mengetahui persaingan terkendali.
5.Untuk mengetahui kadar kapitalisme dan
sosialisme.
6.Untuk mengetahui teori-teori ekonomi klasik,
neo klasik, dan pra-kalsik.
7.Untuk mengetahui sistem ekonomi yang saat ini
diterapkan di Indonesia.
BAB
II
ISI
ISI
2.1 Pengertian Sistem
Sebuah sistem pada dasarnya adalah
suatu “organisasi besar” yang menjalin berbagai subjek atau objek serta
perangkat kelembagaan dalam suatu tatanan tertentu. Subjek atau objek
pembentuk suatu sistem dapat berupa orang-orang atau masyarakat, makhluk-makhluk
hidup dan benda alam, untuk suatu sistem
kehidupan atau sistem lingkungan, barang atau alat untuk suatu sistem
peralatan, data, catatan, atau kumpulan fakta, untuk suatu sistem informasi
atau bahkan kombinasi dari subjek-objek tersebut.
Kehadiran subjek-subjek atau
objek-objek ini baru merupakan himpunan. Himpunan subjek atau himpunan objek
baru lengkap jika ada perangkat kelembagaan yang mengatur dan menjalin tentang
bagaimana subjek/objek bekerja, berhubungan dan berjalan atau dijalankan.
Perangkat kelembagaan meliputi lembaga atau wadah tempat subjek/objek itu
berhubungan, cara kerja dan mekanisme yang menjalin hubungan subjek/objek tadi,
serta kaidah atau norma yang mengatur hubungan subjek/objek tersebut agar
serasi.
Keserasian hubungan antar
subjek/objek termasuk bagian atau syarat sebuah sistem karena, sebagai suatu
“organisasi”, setiap sistem tentu mempunyai tujuan tertentu. Guna membentuk dan
memelihara keserasian itu, maka diperlukan kaidah atau norma-norma tertentu
yang harus dipatuhi oleh subjek dan objek. Kaidah atau norma yang dimaksud bisa
berupa aturan dan peraturan, baik tertulis maupun tidak tertulis.
Sebuah sistem bukan sekedar himpunan
subjek ( misalnya kumpulan orang atau masyarakat, kumpulan karyawan atau
serikat buruh ) atau himpunan objek ( kumpulan tanaman bunga atau taman, kumpulan
dokumen atau arsip ). Sistem adalah jalinan itu semua, mencakup subjek/objek
dan perangkat kelembagaan yang membentuknya. Sistem pada hakekatnya senantiasa
merupakan bagian dari sebuah suprasistem, yakni sebuah sistem lebih besar
kemana ia (bersama dengan beberapa sistem lain) menginduk. Sistem tidak (tidak
bisa) berdiri sendiri, melainkan terkait dengan sistem lain.
Kesadaran bahwa sistem-sistem dapat
dan bahkan sering berkitan, itu perlu. Kesadaran demikian dapat menghindarkan
kita dari perangkap kepicikan, yakni memandang sesuatu secara tegar hanya
berdasarkan tinjaun sempit sebuah bidang. Sebaliknya, kesadaran demikian akan
memeperluas wawasan kita, yakni memandang sesuatu secara arif berdasarkan
pemahaman lintas bidang.
2.2 Sistem Ekonomi dan Sistem Politik
Menurut Dumairy (1996), sistem ekonomi adalah
“suatu sistem yang mengatur serta menjalin hubungan ekonomi antar maanusia
dengan seperangkat kelembagaan dalam suatu tatanan kehidupan” sebuah sistem
ekonomi terdiri atas unsur manusia sebagai subjek, barang-barang ekonomi
sebagai objek dan seperangkat kelebagaan yang mengatur dan menjalinya dalam
kegiatan berekonomi. Perangkat kelembagaan dimaksudkan meliputi lembaga-lembaga
ekonomi formal maupun informal, cara kerja, mekanisme hubungan, hukum atau
peraturan perekonomian serta kaidah atau norma lain yang dipilih atau diterima
oleh masyaraka. Perangkat pelembagaan meliputi lembaga-lembaga ekonomi. Jadi
perangakat pelembagaan ini termasuk kebiasaan, perilaku dan etika masyarakat,
seperti yang meraka tetapkan dalam berbagai aktifitas yang berkenaan dengan
pemanfaatan sumberdaya bagi pemenuhan kebutuhan.
Suatau sistem ekonomi
tidaklah berdiri sendiri. Ia berkaitan dengan falsafah, pandangan, dan pola
hidup masyarakat tempatnya berpijak. Sistem ekonomi merupakan bagian dari
kesatuan ideologi kehidupan masyarakat di suatu negara. Untuk itu tidak
mengherankan bila dalam perjalanan penerapan suatu sistem ekonomi tertentu pada
suatu negara terjadi suatu bentura, konflik atau bahkan tantangan anatar pihak
yang satu dengan pihak lainnya. Pelaksanaan suatu sistem ekonomi tertentu akan
berjalan mulus jika lingkungan kelembagaan masyarakatnya mendukung.
Sistem ekonomi suatu negara
dikatakan bersifat khas, sehingga dibedakan dari sistem ekonomi yang berlaku
atau ditetapkan di negara lain, berdasarkan beberapa sudut tinjauan seperti:
1. Sistem pemilikan sumber
daya atau faktor-faktor produksi.
2. Keleluasaan masyarakat
untuk saling berkonpetensi satu sama lain dan untuk menerima imbalan atas
prestasi kerjanya.
3. Kadar peranan pemerintah
dalam mengatur, mengarahkan dan merencanakan kehidupan bisnis dan perekonomian
pada umumnya.
Dengan demikian sistem
ekonomi mencakup keseluruhan proses dan kegiatan masyarakat dalam upaya
memenuhi kebutuhan hidupnya untuk mencapai kemakmurandan kesejahteraan.
Sedangkan, sistem politik adalah kumpulan pendapat-pendapat dan lain-lain yang
membentuk satu kesatuan yang
berhubung-hubungan satu sama lain untuk mengatur pemerintahan serta
melaksanakan dan memepertahankan kekuasaan dengan cara mengatur hubungan anatra
individu satu sama lainnya atau dengan negara dan hubungan negara dengan
negara.
Sebagai bagian dari suprasistem kehidupan, sistem ekonomi
berkaitan erat dengan sistem-sistem sosial lain yang berlangsung di dalam
masyarakat. Di dunia ini terdapat kecenderungan umum bahwa sistem ekonomi di
sebuah negara “bergandengan tangan” dengan sistem politik di negara
bersangkutan, ideolgi ekonomi berjalan seiring dengan ideologi politik. Secara
umum, antara unsur-unsur sistem ekonomi dan unsur-unsur sistem politik dapat
ditarik benang merah.
2.3
Kapitalisme dan Sosialisme
Secara
garis besar, di dunia ini pernah dikenal dua macam sistem ekonomi yang ekstrem, sistem ekonomi kapitalis dan sistem ekonomi sosialis. Kedua
sistem ini sangat berbeda dalam hal ketiga butir sudut tinjauan yang baru saja
diutarakan di atas.
Sistem
ekonomi kapitalis mengakui pemilikan individual atas sumber daya sumber daya
ekonomi atau faktor-faktor produksi.
Setidak-tidaknya, terdapat keleluasaan yang sangat longgar bagi orang perorangan dalam
atau untuk memiliki sumber daya.
Kompetisi antarindividu dalam memenuhi kebutuhan hidup, persaingan antarbadan
usaha dalam mengejar keuntungan, sangat dihargai. Tidak terdapat kekangan atau
batasan bagi orang perorangan dalam menerima imbalan atas prestasi
kerjanya. Prinsip “keadilan” yang dianut oleh sistem ekonomi kapitalis ialah “setiap orang
menerima imbalan berdasarkan prestasi kerjanya”. Campur tangan pemerintah atau negara sangat minim.
Pemerintah lebih berkedudukan sebagai “pengamat” dan “pelindung” perekonomian.
Sistem ekonomi sosialis adalah sebaliknya. Sumber daya ekonomi
atau faktor produksi diklaim sebagai milik negara. Sistem ini lebih menekankan
pada kebersamaan masyarakat dalam menjalankan dan memajukan perekonomian.
Imbalan yang diterimakan pada orang perorangan didasarkan pada kebutuhannya,
bukan berdasarkan jasa yang dicurahkan. Prinsip “keadilan” yang dianut oleh
sistem ekonomi sosialis ialah “setiap orang menerima imbalan yang sama”. Kadar
campur tangan pemerintah sangat tinggi. Justru pemerintahlah yang menentukan
dan merencanakan tiga persoalan pokok ekonomi [what (apa yang harus
diproduksi), how (bagaimana memproduksinya) dan for whom(untuk siapa
diproduksi)].
Dalam
terminologi teori mikroekonomi, sistem ekonomi kapitalis merupakan suatu sistem
ekonomi yang menyandarkan diri sepenuhnya
pada mekanisme pasar, prinsip laissez faire (persaingan bebas), meyakini
kemampuan “the invisible hand” dalam menuju efisiensi ekonomi.
Mekanisme pasarlah (kekuatan permintaan dan penawaran) yang menurut kalangan
kapitalis akan menentukan secara efisien ketiga pokok persoalan ekonomi.
Sedangkan
sistem ekonomi sosialis, sudah barang
tentu, adalah sebaliknya. Bagi kalangan sosialis, pasar justru harus
dikendalikan melalui perencanaan terpusat. Adanya berbagai distorsi dalam
mekanisme pasar, menyebabkannya tidak mungkin bekerja secara efisien; oleh
karena itu pemerintah atau negara harus turut aktif bermain dalam perekonomian.
Satu hal yang penting untuk dicatat berkenaan dengan sistem ekonomi sosialis
adalah bahwa sistem ini bukanlah sistem ekonomi yang tidak memandang penting
peranan kapital.
Di antara kedua ekstrem sistem ekonomi tersebut, terdapat sebuah sistem lain yang merupakan “campuran”
antara keduanya, dengan berbagai variasi kadar dominasinya, dan juga dengan
berbagai variasi nama atau istilahnya. Sistem ekonomi campuran pada umumnya
diterapkan oleh negara-negara berkembang atau negara-negara berkembang atau
negara-negara dunia ketiga. Beberapa di antaranya cukup konsisten meramu resep
campurannya, dalam arti kadar kapitalismenya selalu lebih tinggi (contohnya
Filipina), atau bobot sosialismenya senantiasa lebih besar (misalnya India).
Perlu dicatat, semasa paham komunisme masih berjaya, tidak
semua negara yang menjalankan sistem ekonomi sosialisme adalah negara-negara
komunis. Di Amerika Utara, Kanada (meskipun bertetangga dengan dan merupakan
sahabat Amerika Serikat, sistem politik negara ini liberal-demokratis)
menjalankan sosialisme. Begitu pula sejumlah negara Skandinavia di daratan
Eropa, walaupun sistem politiknya liberal-demokratis, menerapkan sistem ekonomi
sosialisme. Hanya saja sosialisme di negara-negara liberal-demokratis ini tidak
persis sama seperti sosialisme di negara-negara Blok Timur.
2.8 Persaingan Terkendali
Berdasarkan sistem pemilikan sumber daya ekonomi atau
faktor-faktor produksi, tak terdapat alasan untuk menyatakan bahwa sistem
ekonomi kita adalah kapitalistik. Indonesia mengakui pemilikan individual atas
faktor-faktor produksi, kecuali untuk sumber daya-sumber daya yang menguasai
hajat hidup orang banyak, dikuasai oleh negara. Hal ini, sebagaimana diketahui
bersama, diatur dengan tegas oleh pasal 33 UUD 1945. Jadi, secara
konstitusional, sitem ekonomi Indonesia bukan kapitalisme dan bukan pula
sosialisme.
Kompetisi
untuk memperbaiki taraf kehidupan, baik atar individu maupun atar badan-usaha,
pemerintah tidak membatasi pilihan seseorang untuk memasuki bidang yang
diminatinya. Pemerintah turut mengatur penyediaan bidang pendidikan/ keahlian,
berdasarkan proyeksi kebutuhan. Jadi, tidak sepenuhnya dilepas kepada pihak
swasta.
Sehubungan dengan persaingan
antar badan-usaha, tidak terdapat rintangan bagi suatu perusahaan untuk
memasuki bidang usaha tertentu. Namun untuk menghindari persaingan tak sehat
dalam pasar barang tententu yang sudah jenuh, pemerintah mengendalikannya
dengan membuka prioritas-prioritas bidang usaha, termasuk juga prioritas lokasi
usaha. pengendalian dimaksud misalnya ialah dengan mengumumkan Daftar Negatif
Investasi (DNI).
Dalam hal penerimaan imbalan
atas prestasi kerja, juga sangat terbuka peluang bagi setiap pekerja/pemodal
untuk mendapatkan imbalan melebihi sekedar kebutuhannya. Justru pemerintah
mengatur ketentuan upah minimum bagi pekerja, agar memenuhi standar kebutuhan
hidup minimum yang layak.Jadi pada kesimpulannya, bahwa iklim persaingan
berekonomi dan kompetisi berbisnis di indonesia bukanlah persaingan yang
bebas-lepas, melainkan persaingan yang terencana-terkendali.Dalam sistem
ekonomi kapitalis, persaingan bersifat bebas tanpa terkendali pemerintah.
Sedangkan dalam sistem ekonomi sosialis, perencanaan terpusat, sehingga
persaingan praktis terkendali, atau bahkan tidak ada sama sekali. Indonesia
tidak demikian. Persaingan tetap ada akan tetapi dalam beberapa hal terkendali.
2.9
Kadar Kapitalisme dan
Sosialisme
Unsur-unsur kapitalisme dan sosialisme jelas terkandung
dalam pengorganisasian ekonomi Indonesia. Untuk melihat seberapa tebal kadar
masing-masing “isme” ini mewarnai perekonomian, seseorang bisa melihatnya dari
dua pendekatan. Pertama adalah Pendekatan Faktual-Struktural,
yakni menelaah peranan pemerintah atau negara dalam struktur perekonomian.
Kedua adalam Pendekatan Sejarah, yakni menelusuri
bagaimana perekonomian bangsa diorganisasikan dari waktu ke waktu.
Untuk mengetahui kadar
keterlibatan pemerintah dalam perekonomian dengan pendekatan
Faktual-Struktural dapat diukur dengan menggunakanKesamaan Agregat
Keynesian yang berumuskan Y = C + I + G + ( X-M ). Dimana
Y=Pendapatan Nasional, C = konsumsi masyarakat, I = investasi, G = pengeluaran
konsumsi pemerintah, X = ekspor, M = impor. Pengukuran kadar keterlibatan
pemerintah dengan pendekatan ini dapat pula dilakukan dengan mengamati peranan
pemerintah dalam mengatur sector-sektor produksi (lapangan usaha) dan berbagai
kegiatan bisnis, terutama dalam hal penentuan harga dan tata niaganya.
Dengan pendekatan
Sejarah, betapa bangsa atau masyarakat kita tidak pernah dapat menerima
pengelolaan makroekonomi yang terlalu berat ke kapitalisme ataupun sangat bias
ke sosilalisme. Perekonomian ini baru berjalan mantap, dalam arti
pekembangannya signifikan, semenjak orde baru perekonomian (sebagai sebuah
sistem) dikelola secara ulurtarik diantara kapitalisme dan sosialisme.
Sistem ekonomi campuran
dengan persaingan terkendali, agaknya merupakan sistem ekonomi yang tepat untuk
mengelola perekonomian Indonesia.
2.10Teori Ekonomi Pra-Kalsik, Klasik, dan Neo Klasik
A.
Pra-Klasik
1.
Plato (427-347 sm)
Gagasan
Plato tentang ekonomi timbul dari pemikirannya tentang keadilan dalam sebuah
negara ideal. Kata Plato, dalam sebuah negara ideal, kemajuan tergantung pada pembagian
kerja yang dimaksudkan untuk pembangunan kualitas kemanusiaan. Plato dapat
dikatakan sebagai orang yang sangat mengecam kekayaan dan kemewahan. Agar tiap
orang bisa hidup sejahtera secara merata, maka manusia perlu dan berkewajiban
mengendalikan nafsu keserakahannya untuk memenuhi semua keinginan yang melebihi
kewajaran. Pada
masa ini Plato juga mengamati bahwa naluri manusia untuk memperoleh
barang-barang dan jasa sangat besar jauh melebihi kebutuhan sewajarnya.
Besarnya nafsu untuk memperoleh dan menguasai barang-barang dan jasa ini
dipandang sebagai tantangan utama menuju suatu masyarakat yang adil dan makmur
secara merata. Oleh sebab itu, nafsu ini harus di kekang.
Dalam bukunya, Politika, Plato menjelaskan bahwa selain
sebagai alat tukar, uang juga berfungsi sebagai alat pengukur nilai dan alat
untuk menimbun kekayaan.
2.
Aristoteles (384-322 SM)
Menurut Aristoteles, ekonomi merupakan suatu
bidang tersendiri, yang pembahasannya harus dipisahkan dengan bidang
lain. Beliau juga orang yang meletakkan pemikiran dasar tentang teori nilai (nilai)
& harga (price). Pertukaran barang (exchange of commodities)
dan kegunaan uang dalam pertukaran barang tersebut. Aristoteles membedakan
proses ekonomi ke dalam dua cabang, yaitu kegunaan (use) dan keuntungan
(gain). Lebih spesifik ia membedakan oeconomic dan chrematistik.
Oeconomic atau limu ekonomi di definisikan sebagai “the art of house-hold
management, the administrations of one’s patrimony, the careful hasbanding of
resources. Sedangkan chrematistik mengimplikasikan penggunaan sumber daya alam
atau keterampilan manusia untuk tujuan-tujuan yang bersifat acquisitive dalam
chrematistic.
3.
Xenophon (440-355)
Menurut Xenophon kata ekonomi berasal dari bahasa
Yunani, yaitu Oikos dan Nomos yang berarti pengaturan atau
peneglolaan rumah tanggga. Karya utamanya adalah On The Means of Improving
Revenue of The State of Athens. Dalam buku tersebut Xenophon menguraikan bahwa
negara Athena yang mempunyai beberapa kelebihan dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan
pendapatan negara.
B. Klasik
1. Adam
Smith
Adam Smith merupakan tokoh utama dalam teori klasik
diseibut juga sebagai bapak ekonomi dan penganut paham mekanisme pasar. Adam
Smith menulis buku “The Wealth of Nation” yang berisi teori invisible hands
(tangan gaib), gagasannya adalah sistem ekonomi yang mengoperasionalkan
dasar-dasar ekonomi persaingan bebas yang diatur oleh invisible hand,
pemerintah bertugas melindungi rakyat, menegakkan keadilan dan menyiapkan
sarana dan prasarana kelembagaan umum. Teori lainnya yaitu respirocal absolute advantage.
2. David Ricardo
David Ricardo adalah seorang
Pemikir yang paling menonjol di antara segenap pakar Mazhab Klasik. Ia sangat
terkenal karena kecermatan berpikir, metode pendekatannya hampir seluruhnya
deduktif. David Ricardo telah mengembangkan pemikiran-pemikiran Adam Smith secara
lebih terjabar dan juga lebih sistematis. Dan pendekatannya teoretis deduktif,
pemikirannya didasarkan atas hipotesis yang dijadikan kerangka acuannya untuk
mengkaji berbagai permasalahan menurut pendekatan logika. Teori yang
dikembangkan oleh David Ricardo menyangkut empat kelompok permasalahan yaitu:
teori tentang distribusi pendapatan sebagai pembagian hasil dari seluruh
produksi dan disajikan sebagai teori upah, teori sewa tanah, teori bunga dan
laba, teori tentang nilai dan harga, teori perdagangan internasional dan, teori
tentang akumulasi dan perkembangan ekonomi.
3. Jean Batiste say
Jean Batiste Say adalah seorang pakar ekonomi
kelahiran Perancis yang berasal dari keluarga saudagar dan menjadi pendukung
pemikiran Adam Smith. Say memperbaiki sistem Adam Smith dengan cara yang lebih
sistematis serta logis. Karya Say yaitu theorie des debouchees (teori tentang
pasar dan pemasaran) dan dikenal sebagai Hukum Say (Say’s Law) yaitu supply
creats its oven demand tiap penawaran akan menciptakan permintaanya sendiri.
Menurut Say dalam perekonomian bebas atau liberal tidak akan terjadi “produksi
berlebihan” (over production) yang sifatnya menyeluruh, begitu juga
pengangguran total tidak akan terjadi. Yang mungkin terjadi menurut Say ialah
kelebihan produksi yang sifatnya sektoral dan juga pengangguran yang sifatnya
terbatas (pengangguran friksi).
4. Thomas Robert Malthus
Thomas
Robert Malthus merupakan ahli ilmu ekonomi politik yang berasal dari Inggris.
Salah satu bukunya yang terkenal adalah “Essay
on Principle of Population as it Affect the Future Improvement of Society”
(1798). Teori Malthus pada dasarnya sederhana saja. Kelahiran yang tidak
terkontrol menyebabkan penduduk bertambah menurut deret ukur padahal persediaan
bahan makanan bertambah secara deret hitung. Jika dibandingkan dengan Smith
yang sangat optimistik tentang tata sususnan masyarakat berdasarkan kekuatan
alamiah, Malthus sangat pesimitik terhadap prospek kehidupan manusia. Sikap itu
dilatarbelakangi oleh tekanan jumlah penduduk yang semakin tinggi tidak
seimbang dengan kemampuan produksi.
C. Neo
Klasik
Mazhab neoklasik telah mengubah pandangan tentang
ekonomi baik dalam teori maupun dalam metodologinya. Teori nilai tidak lagi
didasarkan pada nilai tenaga kerja atau biaya produksi tetapi telah beralih
pada kepuasan marjinal (marginal utility). Pendekatan ini merupakan pendekatan
yang baru dalam teori ekonomi.
1.
Gossen
Salah satu
pendiri mazhab neoklasik yaitu Gossen, dia telah memberikan sumbangan dalam
pemikiran ekonomi yang kemudian disebut sebagai Hukum Gossen I dan II. Hukum
Gossen I menjelaskan hubungan kuantitas barang yang dikonsumsi dan tingkat
kepuasan yang diperoleh, sedangkan Hukum Gossen II, bagaimana konsumen
mengalokasikan pendapatannya untuk berbagai jenis barang yang diperlukannya.
2.
Alfred Marshall
Sumbangan yang paling terkenal dari pemikiran Marshall
dalam teori nilai merupakan sitetis antara pemikiran pemula dari marjinalis dan
pemikiran Klasik. Menurutnya, bekerjanya kedua kekuatan, yakni permintaan dan
penawaran, ibarat bekerjanya dua mata gunting. Pemikiran Alfred Marshall mahir
dalam menggunakan peralatan matematika ke dalam analisis ekonomi. alam
pembahasan sisi permintaan, Marshall telah menghitung koefisien barang yang
diminta akibat terjadinya perubahan harga secara relatif.
3. Vilvredo
Pareto
Menjelaskan
teori pareto effociency yang mengatakan bahwa kesejahteraan seseorang akan
bertambah dengan berkurangnya kesejahteraan orang lain.
2.11
Sistem Ekonomi Yang
Diterapkan Di Indonesia
Kita kembali ke pertanyaan di awal bab ini, tentang sistem
ekonomi apa yang berlangsung atau diterapkan di Indonesia. Sebagaimana telah
disinggung di atas, pertanyaan yang sederhana ini tidak mudah untuk dijawab.
Langkah terbaik untuk menuju jawabannya adalah terlebih dahulu menelaah keadaan
dan perkembangan perekonomian kita berdasarkan ketiga butir sudut tinjauan
tadi, berdasarkan hukum, perilaku, norma, dan etika yang berlaku atau dianut
oleh masyarakat dalam berekonomi; serta
berdasarkan tinjauan pengalaman kronologis.
Sistem
ekonomi campuran dengan persaingan terkendali, merupakan sistem ekonomi yang
tepat untuk mengelola perekonomian Indonesia. Walaupun demikian, akhir-akhir
ini persisnya sekitar lima tahun terakhir terhitung ketika buku ini ditulis
kita dapat menyaksikan dan merasakan betapa perekonomian Indonesia semakin
bersifat liberal dan kapitalistik. Terdapat cukup bukti untuk menunjukkan kadar
kapitalisme yang semakin tebal. Derasnya arus globalisasi bersamaan dengan
bubarnya sejumlah negara Komunis utama yang bersistem ekonomi sosialisme, telah menggiring Indonesia
terseret arus kapitalisme. Apakah bangsa
dan masyarakat kita pada akhirnya akan dapat menerima sistem ekonomi
kapitalisme yang kian menggejala sekarang ini, sejarahlah kelak yang akan
menjawabnya.
Berdasarkan
sistem pemilikan sumber daya ekonomi atau faktor-faktor produksi, tak terdapat
alasan untuk menyatakan bahwa sistem ekonomi kita adalah kapitalistik.
Indonesia mengakui pemilikan individual atas faktor-faktor produksi, kecuali
untuk sumber daya-sumber daya yang menguasai hajat hidup orang banyak, dikuasai
oleh negara. Hal ini, sebagaimana diketahui bersama, diatur dengan tegas oleh
pasal 33 UUD 1945. Jadi, secara konstitusional, sitem ekonomi Indonesia bukan
kapitalisme dan bukan pula sosialisme.
BAB
III
PENUTUP
3.1
Kesimpulan
sistem
pada dasarnya adalah suatu “organisasi besar” yang menjalin berbagai subjek
atau objek serta perangkat kelembagaan dalam suatu tatanan tertentu. sistem ekonomi adalah “suatu sistem yang
mengatur serta menjalin hubungan ekonomi antar maanusia dengan seperangkat
kelembagaan dalam suatu tatanan kehidupan” sebuah sistem ekonomi terdiri atas
unsur manusia sebagai subjek, barang-barang ekonomi sebagai objek dan
seperangkat kelebagaan yang mengatur dan menjalinya dalam kegiatan berekonomi. Secara
umum, antara unsur-unsur sistem ekonomi dan unsur-unsur sistem politik dapat
ditarik benang merah. Terdapat teori-teori ekonomi yaitu teori ekonomi pra-kalsik, klasik, dan
neo klasik. perkembangan perekonomian Indonesia berdasarkan ketiga butir
sudut tinjauan tadi, berdasarkan hukum, perilaku, norma, dan etika yang berlaku
atau dianut oleh masyarakat dalam berekonomi,
serta berdasarkan tinjauan pengalaman kronologis. Sistem
ekonomi campuran dengan persaingan terkendali, merupakan sistem ekonomi yang
tepat untuk mengelola perekonomian Indonesia.
DAFTAR PUSTAKA
Dumary.1996.Perekonomian
Indonesia.Jakarta:PT.Erlangga.
Doddy AB,
Muhammad. 2013. Menguasai IPS Sistem Kebut Semalam Edisi 6 Revisi. Depok: Pustaka
Gema Media.
Kartiwa,Asep.2013.Sistem Politik Indonesia.Bandung:CV
Pustaka Setia.
https://massofa.wordpress.com/2008/02/04/sejarah-pemikiran-ekonomi-praklasik-klasik-sosialis-dan-neoklasik/ Di akses 7 April 2018
http://sejarahpemikiranekonomipraklasik.blogspot.co.id/2013/04/sejarah-pemikiran-ekonomi-praklasik.html/ Di akses 7 April 2018